Penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.
Nyoman Wiratmaja sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.
Yaya Purnomo adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Penyelewengan dana DID itu diselidiki KPK lewat sejumlah saksi, dari pejabat Pemerintah Kabupaten Tabanan hingga para petani pada Rabu (16/3) kemarin.
Lembaga antikorupsi menduga ada komunikasi khusus antara Bahrullah Akbar dengan pihak yang terkait perkara ini dalam mengurus DID Tabanan Bali.